Kamis, 29 November 2012

Kontroversi Euthanasia dalam Etika Islam*


Menurut istilah kedokteran Euthanasia berarti tindakan agar kesakitan atau penderitaan yang dialami seseorang yang akan meninggal diperingan atau mempercepat kematian seseorang yang ada dalam kesakitan dan penderitaan hebat menjelang kemaatiannya. Salah satu jalan untuk melakukan tindakan medis Euthanasia adalah lewat jalur suntikan. Sedangkan Euthanasia secara bahasa berasal dari bahasa yunani “eu” yang berarti baik, dan thanatos yang berarti kematian. Dalam bahasa arab dikenal dengan istilah qatlu ar-rahma atau tasyir al-maut.

Beberapa pendapat mengatakan bahwa Euthanasia adalah solusi terbaik yang dapat diberikan pada pasien untuk meringankan beban dari penyakit yang tidak dapat di sembuhkan oleh dokter atau digunakan pada pasien yang tidak memiliki harapan hidup lagi. Namun hal ini menjadi kontroversi tersendiri karena ada yang menyebut juga bahwa Euthanasia termasuk pembunuhan berencana yang ilegal.

Kontroversi mengenai Euthanasia ini tidak hanya terjadi di negara teokrasi yang mempertimbangkan dalil-dalil dari kitab suci, namun juga menjadi polemik di negara-negara yang sekuler dan negara non agama yang mempertimbangkan sisi humanisme dan etika sosial pada umumnya. Sehingga tiap negara memiliki aturan tersendiri mengenai Euthanasia. Negara yang melegalkan Euthanasia adalah Belanda, Swiss, Belgia, dan beberapa negara bagian Amerika seperti Oregon. Beberapa negara seperti Jepang dan Korea bahkan tidak menerapkan hukum tersebut secara tegas. Indonesia, Sebagian besar negara bagian Amerika, China, Inggris, dan India adalah negara yang melarang tindakan Euthanasia dan dengan tegas menganggapnya ilegal secara undang-undang.

Contoh kasus kontroversi tentang Euthanasia yang baru saja terjadi adalah kasus Tony Nicklinson. Ia adalah seorang warga negara Inggris yang pada bulan September lalu berbicara pada media mengenai hak nya untuk mati lewat jalur Euthanasia. Sebenarnya Tony tidak dalam keadaan tidak berdaya. Hanya saja, stroke yang menyerangnya 6 tahun lalu telah melumpuhkannya. Sekarang Ia hanya dapat mengontrol matanya dan dengan kesadaran diri dan tidak dapat memaksimalkan fungsi otaknya untuk dapat memberikan perintah pada anggota badannya yang lain untuk bergerak. Ia dapat berkomunikasi dengan Istrinya, Jane Nicklinson lewat sebuah papan yang berisi kata-kata, kemudian Tony akan mengoreksi deretan kata-kata tersebut lewat lirikan mata. Lewat cara itulah, Tony mengemukakan hak nya untuk mati dengan cara yang dipilihnya sendiri karena dokter telah megatakan bahwa tidak ada lagi harapan baginya untuk sembuh. Sehingga Euthanasia dianggap sebagai solusi dari semua penderitaan fisik yang di derita olehnya. Namun hukum pemerintahan yang berlaku di sana belum melegalkan Euthanasia.

Dalam kasus Tony Nicklinson diatas, sekalipun Inggris adalah negara barat sekuler, permintaan Euthanasia tidak serta merta diberikan begitu saja. Ada pertimbangan-pertimbangan lain di sisi hukum, kemanusiaan, kesehatan dan beberapa orang yang mengikuti perkembangan kasus tersebut juga mempertimbangkan sisi agama. Sampai sekarang, Tony masih memperjuangkan keyakinannya bahwa Euthanasia adalah jalan terbaik yang dapat Ia tempuh untuk mengurangi beban rasa sakit yang Ia rasakan dan beban bagi keluarga yang telah susah payah merawatnya saat sakit.

Di dalam negara yang tidak sekuler seperti Iran dan beberapa negara Arab seperti Arab saudi, mesir dan sekitarnya, Euthanasia hukumnya haram karena dianggap sebagai tindakan pembunuhan. Ada sebuah penelitian yang ditulis dalam sebuah jurnal kesehatan oleh dua orang peneliti bernama  Kiarash Aramesh and Heydar Shadi dari Medical Ethics and History of Medicine Research Center, Medical Sciences dan diterbitkan oleh University of Tehran, Iran. Mereka mengatakan bahwa Euthanasia tidak dapat dibenarkan secara hukum dan agama karena berarti sama dengan pembunuhan.

Pertimbangan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pertimbangan dari sisi Al Quran sebagai sumber dari segala hukum Islam, Fatwa Ulama, dan Kode Etik Islam dalam dunia kesehatan.

Dalam surat Al Isra ayat 33 Allah berfirman “Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya), melainkan dengan suatu (alasan) yang benar.”

Surat al Maidah ayat 32, “Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa: barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain , atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya.”

Ayat-ayat tentang larangan pembunuhan ini menjadi dasar hukum awal mengapa Euthanasia dilarang dan hukumnya haram.

Sedangkan dari sisi Fatwa, ulama besar Ahlussunsah (beberapa orang menyebutnya wahabi) dari Saudi Arabia Shaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz dan Sheikh Bin Baz mengatakan bahwa menghilangkan nyawa seseorang sebelum dia benar-benar mati tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apapun. Tidak ada yang berhak mengambil sebuah nyawa manusia selain Allah.

Syekh Yusuf Al Qordowi, Ulama Mesir menyatakan bahwa Euthanasia tidak dapat dibenarkan. Namun menghentikan pengobatan medis karena tidak ada lagi harapan untuk hidup dapat dibenarkan. Sedangkan Dr, Muzammi Siddiqi dari Amerika Utara mengatakan bahwa apabila pasien sudah sangat parah dan tidak ada harapan hidup lagi, alangkah tidak bijak apabila seorang dokter memberikan tindakan Euthanasia. Tapi biarlah pasien tersebut meninggal secara alami.

Dari sisi Fatwa hukum mazhab Syiah, Ayatullah Ali Khamenei dan Ayatullah Nuri Hamedani memfatwakan bahwa Euthanasia dengan alasan apapun adalah haram dan tidak dapat dibenarkan.

Euthanasia di sisi kedokteran sudah diperbincangkan dunia sejak dahulu kala dan menjadi kontroversi dimana-mana karena berkaitan dengan masalah etika, hukum sosial dan pandangan agama. Misalnya dalam Deklarasi Lisabon Kuwait tahun 1981, Euthanasia secara kemanusiaan tidak dapat di benarkan. Dokter tidak mudah melakukannya karena di satu sisi para dokter di tuntut untuk meringankan beban pasien. Selain itu, kode etik kedokteran juga melarang seorang dokter untuk menghilangkan nyawa pasien.

Dari semua pertimbangan diatas, Euthanasia secara etika hukumnya haram atau tidak sesuai dengan etika Islam. Apabila pasien sudah sangat parah tanpa harapan hidup, menghabiskan biaya dan tenaga keluarga, maka mungkin jalur yang di tempuh sebagai solusi adalah menghentikan tindakan medis dan membiarkan pasien meninggal secara alami. Bukan di percepat kematiannya. Namun terlebih dahulu, dokter harus memaksimalkan tindakan pengobatan terlebih dahulu dan lewat kesepakatan dengan keluarga pasien. Hal ini ditempuh agar tidak ada yang merasa dirugikan dengan keputusan yang diambil. 

)* Di presentasikan dalam Mata Kuliah Etika Islam tanggal 29 November 2012.
Dosen : Aan Rukmana

Rabu, 28 November 2012

Bahkan, Aku Tidak Bisa Memeluknya Lagi

Minggu ini adalah minggu ketujuh Ibuku di rumah sakit. Seperti yang pernah aku ceritakan di Facebook,  Ibu dan Bapakku kecelakaan motor di daerah Ungaran. Motor yang disetir bapak di dahului oleh truk gandeng kosong yang melintas cepat dan akhirnya terjadilah kecelakaan itu. Bapak lecet dan jatuh bersama motor. Ibuku jatuh dan berpegangan di belakang truk sampai kakinya terseret sejauh 10 meter. Betis kanan terluka parah karena bergesekan langsung dengan aspal sampai hampir tergilas ban. Tulang pinggul juga bergeser.

Ibuku di bawa ke Rumah sakit K*n S*ras. Di operasi, pasang pen dan tindakan medis lain yang aku tidak paham. Yang aku tahu, betis kanan ibu sudah penuh darah dengan perban yang sangat tebal sampai darah merembes ke kasurnya. Terlihat jelas wajah pucat dan ekspresi kesakitan yang tidak pernah aku bayangkan sebelumnya.

Aku yang dini hari baru sampai di RS tidak tega melihatnya sepucat itu. Wajah Ibu selama ini selalu segar dengan berbagai perawatan rutin yang semua dilakukannya secara telaten di rumah. Setidaknya, Ibu tidak pernah melewatkan hari tanpa merawat diri. Akhirnya, aku mendandaninya dengan eye shadow, bedak, lipstik dan blush on agar wajahnya segar kembali. Sayang, dokter melarang itu. Karena dokter jadi tidak tahu apakah wajah ibuku pucat atau tidak. Ibuku banyak kehilangan darah. Karena, kalau Ibu pucat berarti Ibuku butuh transfusi darah lagi. Aku terpaksa harus menghapus make up nya.


Setelah 4 hari di K*n S*ras dengan biaya fantastis itu, Ibu dirujuk ke RS Orthope*i Solo. Tindakan medis dari RS sebelumnya di revisi oleh dokter di RS ini. Ekspresi kesakitan ibupun semakin bervariasi. Mulai dari meringis, menggigit bibir, menangis lirih, menangis keras, menjerit, berteriak, mengerutkan dahi, bertawassul pada Ahlulbayt sambil tersengal-sengal dan banyak hal lain yang tidak berhasil aku rumuskan. Ibuku yang tangguh telah dikeroyok begitu saja oleh keterbatasan gerak, rasa sakit, infus, oksigen, transfusi darah dan selang aliran darah kotor di betis. Teringat ucapan beberapa orang di RS saat melihat Ibu, "Mbak, padahal Ibunya cantik, tapi bisa kecelakaan gitu ya." Bingung, bagaimana menanggapinya. Aku hanya menjawab, "Iya" tanpa sadar aku mengiyakan premis yang mana.

Kali ini, saat Ia lemah secara fisik dan psikologis, aku tidak dapat memeluknya lagi seperti dahulu. Semoga kesakitannya adalah jalan-jalan kesabaran yang muaranya  menuju altar cintaNya.

Aku bahkan lupa, berapa kali Ibu harus dioperasi. Masih terngiang jelas saat dokter bilang, "Kemungkinan terburuk Ibu Aminah harus di amputasi, bila infeksinya semakin parah!" Saat itu juga, aku berlari dan menangis di depan rumah sakit, sendirian di sudut gelap yang tidak ingin dilihat siapapun. Sambil mencoba untuk memberitahu kakakku yang lainnya bahwa kemungkinan terburuk itu mungkin akan terjadi. Seorang Ustad yang sangat baik hatinya menelponku untuk bertanya tentang kabar ibuku. Pembicaraan singkat dengannya membuatku jadi lebih kuat. Bagaimanapun, hal-hal spiritual ampuh mematahkan keputusasaan kita tentang sesuatu yang kita cemaskan.

Masa ketakutan tentang amputasi kini sudah lewat. Ibuku, berkat doa kawan-kawan, berhasil melewatinya. Operasi pembersihan Infeksi sukses. Infeksi telah hilang seluruhnya. Alhamdulillah!

Kini Ibu berpindah ke RS lain untuk penanganan selanjutnya, yaitu pencangkokan kulit. Aku tidak ada di sampingnya kali ini. Harapan Ibu dari dulu adalah aku harus menyelesaikan kuliahku sesegera mungkin. Aku tidak bisa menggunakan alasan-alasan heroik untuk meninggalkan kelas perkuliahan demi ibuku. Aku ada di samping Ibuku atau aku ada di Jakarta dengan perkuliahanku, semua karena Ibu, demi Ibu. Tapi aku lebih memilih hal yang menyenangkan Ibu lebih banyak. Yaitu, kuliah dan tetap survive dengan segala keadaannya.

Selalu terdengar, rintih kesakitannya lewat telepon sambil menanyakan, apakah aku sudah makan atau belum, apakah aku punya uang atau tidak, apakah ada masalah atau tidak. Bahkan Ibu sempat meminta maaf karena Ibu berpikir, Ia tidak dapat membantu apapun untukku. Padahal, aku masih bertahan disini dengan segala kondisi yang ada karena doa-doa Ibu yang telah jadi kekuatan tersendiri sehingga bisa melancarkan segalanya.

Ada masa ketika aku sangat berputus asa, tapi bangkit lagi karena menyadari Orang yang aku cintai, Sahabatku, Ustadku, dan teman-teman di Facebook mengirimkan dukungan dan doanya padaku dan pada Ibu untuk kesembuhannya. Ada masa ketika aku begitu gamang dengan apa yang harus aku lakukan bila kondisi terus begini. Bagaimana kalau adik-adikku juga down menghadapi ini? Ada kondisi dimana aku tahu bahwa aku tidak boleh berkutat pada kesedihan, tapi aku tidak tahu caranya untuk "hidup" lagi.

"Kamu itu cewek kuat yu... Sebenarnya kamu tidak perlu siapapun buat bisa maju terus. Kamu cuma perlu keyakinan pada dirimu sendiri kalau kamu bisa menghadapi masalahmu." Kata orang spesial dalam hidupku. Mendengar itu, aku tidak jadi menceritakan apapun padanya, tidak jadi mengatakan jutaan keluhan tentang hidupku lagi. Aku hanya perlu membangkitkan kesadaran bahwa aku tidak tercipta untuk berkutat terus menerus dalam kesedihan sampai air mata memburamkan langkahku dan aku jadi tidak melihat apapun. Aku rasa, aku tidak punya alasan lagi untuk tidak membenarkan kata-katanya dan mewujudkan itu sebagai diriku yang sebenarnya. Mendadak, aku jadi malu pada diriku sendiri untuk mengeluh pada orang lain. Aku malu pernah sempat putus asa. Aku tahu kesedihan ku tidak sebesar kesedihan keluarga suci Nabi SAW, tapi aku tetap saja bersedih atas kesusahanku. Aku tidak ingin kesadaran atas potensi kekuatan diri menguap begitu saja di hantam duka.

Ibuku, mungkin masih akan melalui operasi lagi dan masih dirawat. Kakakku Himma menjaganya selama Ibu di RS. Bapakku kini bisa mengunjungi Ibuku setiap hari. Adikku Mahdi dan Tarel juga di sana. Kakak Pertamaku, mbak Indah dan kakak Iparku Mas Kist melakukan apapun untuk menstabilkan segalanya lagi. Mbak Umu yang baru saja menghadirkan malaikat kecil dalam keluarga besar kami tak henti memberikan dukungan jarak jauh lewat doa-doanya. Ruhi adikku yang terkecil dan 2 Keponakanku yang lainnya selalu menghibur kami dengan kepolosan mereka merespon kabar-kabar kecil dari Ibu lewat telepon.

Segala hal sederhana yang terjadi jadi tampak indah walau Kami semua secara fisik belum dapat memeluk Ibu lagi. Tuhan telah menyayangi Ibuku hingga hanya DIA yang dapat mendekapnya dalam lautan kasih sayangNya di tengah kami. Orang bilang, kerlip indah bintang-bintang hanya akan terlihat jika segalanya gelap. Aku rasa, kami  semua disini, sedang melewati masa-masa menjadi kerlip kecil di gelapnya semesta. Setidaknya, aku dan saudaraku yang lain harus terus berpijar hingga jutaan tahun cahaya. Ibu, kami semua berdoa untuk kesembuhanmu. Ukirlah senyummu hingga rasa sakit malu padamu. Kami Mencintaimu.

Jakarta, 28 November 2012
Pukul 6.29 menjelang kuliah pagi.